KEGIATAN MPLS SMPN 2 CIRACAP TAHUN AJARAN 2023/2024

Sekolah adalah tempat belajar dan bermain yang menyenangkan. Suasana menyenangkan dapat dihadirkan ketika semua ekosistem sekolah terlibat dalam pembelajaran bermakna, bermanfaat, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Interaksi yang lahir dari sekolah juga harus mendukung tumbuh kembang peserta didik dalam menghadapi tantangan zaman. Kegiatan pengenalan lingkungan sekolah adalah laboratorium awal untuk mengenalkan hakikat sekolah kepada peserta didik. Hanya saja, di masa pengenalan lingkungan sekolah praktik-praktik kekerasan, perpeloncoan, bullying turut hadir dengan alasan yang tidak dibenarkan dan jauh dari hakikat pendidikan.

Situasi ini membuat Pemerintah mengeluarkan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru. Masa Orientasi Sekolah (MOS) pun berubah menjadi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Pada masa MPLS ini seluruh aktivitas yang ada haruslah bersifat edukatif dan menyenangkan, sehingga peserta didik baru mampu mengenali ekosistem sekolah dan menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru, tempat mereka bermain, belajar, meningkatkan prestasi, dan menumbuhkembangkan karakternya. Situasi Pandemi Covid-19 membuat model dan strategi pelaksanaan MPLS berubah menyesuaikan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Meskipun begitu, hakikat dan nilai-nilai pelaksanaan MPLS tidak berubah. Kegiatan MPLS harus tetap menjadi laboratorium awal siswa baru mengenali lingkungan sekolah sebagai tempat yang menyenangkan.

MPLS merupakan kegiatan pertama yang dilakukan oleh peserta didik baru ketika masuk sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar yang efektif, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah. Artinya, peserta didik baru tidak hanya dikenalkan dari sisi fisik sekolah barunya akan tetapi juga pengenalan sekolah yang bersifat non fisik. Sesuai dengan Permendikbud No.18 Tahun 2016 bahwa penyelenggaraan MPLS di sekolah wajib melakukan kegiatan yang bermanfaat, bersifat edukatif, kreatif dan menyenangkan. Kegiatan MPLS dilarang mengarah pada perploncoan atau tindakan kekerasan lainnya (bersifat humanis).

DASAR HUKUM

1.       Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);

2.       Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;

3.       Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);

4.       Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5157);

5.       Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 958);

6.       Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1072);

7.       Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 101);

8.       Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru

Tujuan kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Peserta Didik Baru, antara lain:

1)                   mengenali potensi diri peserta didik baru;

2)                  membantu peserta didik baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah; 

3)                  menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara elajar efektif sebagai peserta didik baru; 

4)                  mengembangkan interaksi positif antar peserta didik dan warga sekolah lainnya; 

5)                  menumbuhkan perilaku positif, antara lain: kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisiplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memilki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.

Untuk tahun ini, jumlah peserta kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah tahun pelajaran  2023/2024            sebanyak  =  203 orang,  yang terdiri dari :

a. Jumlah Peserta laki-laki                              =        93   orang

b. Jumlah Peserta perempuan                          =         110  orang    +

      Jumlah Total                                          =       203   orang

 

 

 

JADWAL KEGIATAN MPLS TAHUN AJARAN 2023/2024

SENIN, 17 JULI 2023

NO

WAKTU

KEGIATAN

PEMATERI

TEMPAT

1

07-00 - 08.00

Pembukaan MPLS

Kepala Sekolah

Aula Umum

2

08.00 - 09.00

Wawasan Wiyata Mandala

Irvan Kurniawan, S. Pd

Aula Umum

3

09.00 - 10.00

Kesadaran Berbangsa dan Bernegara

Dede Suherman, S. Pd

Aula Umum

4

10.00 - 10.30

ISTIRAHAT

5

10.30 - 11.30

Belajar Efektif

Budi, S. Pd

Aula Umum

6

11.30 - 12.00

Pengenalan Budaya & Tata Tertib Sekolah

Kesiswaan / Pembina Osis

Aula Umum

7

12.00 - 12.30

SHALAT DZUHUR BERJAMAAH

Kesiswaan / Pembina Osis

Lapangan 1

SELASA, 18 JULI 2023

NO

WAKTU

KEGIATAN

PEMATERI

TEMPAT

1

07-00 - 08.00

Penganalan Pembiasaan Shalat Duha + Literasi

Kesiswaan / Pembina Osis

Lapangan 1

2

08.00 - 09.00

Pendidikan Karakter

Asep Moh. Jauhari, S. Pd

Aula Umum

3

09.00 - 10.00

Tata Krama

Erni Yuliyani, S. Pd

Aula Umum

4

10.00 - 10.30

ISTIRAHAT

5

10.30 - 11.30

Pembinaan Mental Agama di Sekolah

Beti Yuniarti, S. Ag

Aula Umum

6

11.30 - 12.00

Pengenalan Jenis Ekstrakurikuler

Kesiswaan / Pembina Osis

Aula Umum

7

12.00 - 12.30

SHALAT DZUHUR BERJAMAAH

Kesiswaan / Pembina Osis

Lapangan 1

RABU, 19 JULI 2023

NO

WAKTU

KEGIATAN

PEMATERI

TEMPAT

1

07-00 - 08.00

Pengenalan Pembiasaan Shalat Duha + Olahraga

Kesiswaan / Pembina Osis

Lapangan 1

2

08.00 - 09.00

Kurikulum Merdeka

Erni Wijayanti, S. Pd

Aula Umum

3

09.00 - 10.00

Kepramukaan

Rista Purwadi, S. Pd

Aula Umum / Lap. 1

4

10.00 - 10.30

ISTIRAHAT

5

10.30 - 11.30

Pengenalan Fasilitas Sarana dan Prasarana

Wahyu Anggoro Putro, S. Pd

Aula Umum

6

11.30 - 12.00

Penutupan MPLS

Kepala Sekolah

Aula Umum

7

12.00 - 12.30

SHALAT DZUHUR BERJAMAAH

Kesiswaan / Pembina Osis

Lapangan 1